Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

KAI: Naik Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen 

Jumat, 18 Desember 2020 - 23:10:00 WIB
KAI: Naik Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen 
PT KAI menyatakan bagi para penumpang yang akan pergi berlibur Natal dan Tahun Baru belum diwajibkan rapid test antigen. (Foto: Sindo) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mewajibkan para penumpang rapid test antigen. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang wajib rapid antigen bagi masyarakat yang akan memasuki Jakarta. 

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, bagi para penumpang yang akan pergi berlibur Natal dan Tahun Baru belum diwajibkan rapid test antigen. 

"Sampai saat ini, kami masih syaratkan protokol kesehatan dengan rapid test," ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (18/12/2020). 

Menurut Didiek, pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Perhubungan. Khususnya mengenai kewajiban rapid test antigen untuk persyaratan penumpang yang hendak menggunakan transportasi kereta. 

"Sambil menunggu arahan, ataupun keputusan dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Kereta Api soal penyelenggaraan protokol kesehatan dengan penggunaan rapid test anti gen," katanya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri meminta menunggu arahan mengenai penggunaan rapid test antigen. Keputusan mengenai hal tersebut yang akan dikeluarkan pihaknya. 

"Jadi Pak Direktur Utama KAI, masalah antigen kita tunggu ya pak. Nanti kita tunggu keputusannya segera," ujarnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut