Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Balik Nataru 2026, 46.800 Penumpang Tiba di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KAI Tolak Keberangkatan 10.865 Calon Penumpang karena Tak Punya Kartu Vaksin

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:12:00 WIB
KAI Tolak Keberangkatan 10.865 Calon Penumpang karena Tak Punya Kartu Vaksin
KAI menolak ribuan calon penumpang kereta karena tak miliki kartu vaksin.. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak keberangkatan ribuan calon penumpang KA karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang diwajibkan pemerintah sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 yang berlaku pada 3-26 Juli 2021.

Adapun calon penumpang yang ditolak keberangkatannya, terdiri atas 10.865 orang tidak memiliki kartu vaksin, 6.408 orang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), dan 3.663 tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," kata VP Public Relations Joni Martinus, Selasa (27/7/2021). 

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40 persen. Kemudian, dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode tersebut, pelanggan kereta mengalami penurunan sebesar 79 persen dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal tercatat 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” kata dia. 

Dalam mengoperasikan KA, di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.

Di sisi lain, manajemen menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan KA Jarak Jauh di 13 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut