JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berkesempatan bertanya kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Mahfud pun bertanya tentang upaya Gibran menaikkan rasio pajak jadi 23 persen yang masuk dalam visi-misinya.
“Bagaimana cara Anda menaikkan rasio pajak? Ada insentif pajak saja orang nggak mau ambil,” tanya Mahfud kepada Gibran, Jumat (22/12) malam.
Merespons hal itu, Gibran pun memberikan analogi berburu di kebun binatang untuk menjelaskan rasio pajak berbeda dengan menaikkan pajak.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, binatangnya kita gemukkan,” ucap Gibran.
ADHI Rampungkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Proyek Kemitraan Strategis RI-UEA
Ia pun menjelaskan analogi tidak berburu di kebun binatang adalah membuka dunia usaha baru. Hal itu bisa dilakukan dengan mendorong NPWP.
“Artinya apa? Membuka dunia usaha baru. Sekarang NPWP yang punya NPWP baru 30 persen. Artinya kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata dia.
Gibran Tanyakan Isu di luar Konteks Tema Debat, Ketua TPN Puji Cara Mahfud Menjawabnya
Tak cuma itu, Gibran berjanji tidak akan memberatkan UMKM demi menaikan pajak, terlebih dengan omzet yang berada di bawah Rp500 juta, justru akan diberi kemudahan.
Debat Cawapres, Pakar Nilai Mahfud Lebih Tenang dan Tertib Aturan Teknis
“Kita tidak akan memberatkan UMKM, yang di bawah omzet Rp500 juta pajaknya nol. Ingin modal Rp200 juta, KUR tanpa agunan. Nggak ada yang memberatkan,” ucap Gibran.
Respons Mahfud soal Pajak
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengingatkan Gibran soal rencananya menaikkan pajak untuk merealisasikan rasio pajak menjadi 23 persen. Sebab, ia menilai hal tersebut tidak akan berhasil melihat dari program tax amnesty.
"Hati-hati, lho, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan, tax amnesty nggak jelas hasilnya. Kemudian insentif pajak ditawarkan pemerintah, tetapi nggak ada yang mau,” kata Mahfud.
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku