Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Dunia Olahraga! Timnas Indonesia Termasuk
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir: Hanya Presiden yang Bisa Cabut

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:46:00 WIB
Kantongi Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir: Hanya Presiden yang Bisa Cabut
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN hanya bisa dicabut oleh Presiden.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian BUMN telah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Nama-nama mereka telah disusun dalam daftar hitam yang akan digunakan untuk menyeleksi sekaligus melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN di masa depan.

"Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia," ungkap Erick Thohir. 

Selain terbukti korupsi, Erick juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.

"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan," kata Erick Thohir. 

Dia mengungkapkan, daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan.

Menteri BUMN mengaku hal itu dilakukan karena dia tak ingin Direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.

Dia mencontohkan, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut