Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Izin OJK, Prudential Syariah Resmi Beroperasi

Senin, 18 April 2022 - 21:01:00 WIB
Kantongi Izin OJK, Prudential Syariah Resmi Beroperasi
Logo Prudential Syariah. (Foto: Facebook Prudential Syariah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan resmi memberikan izin usaha asuransi jiwa Syariah untuk PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). Dengan demikian, Prudential Syariah secara resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah. 

Hal itu, ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022. Namun Prudential Syarih baru efektif beroperasi per 1 April 2022 setelah menyelesaikan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia

Terkait dengan itu, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyampaikan permohonan untuk mengembalikan izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke OJK. Permohonan ini merupakan bagian akhir dari proses pendirian Prudential Syariah sebagai entitas perusahaan asuransi jiwa Syariah yang berdiri sendiri.

“Dengan resmi beroperasinya Prudential Syariah, maka sebagai bagian dari ketaatan terhadap regulasi, kami mengembalikan izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke OJK. Sepanjang proses pendirian Prudential Syariah, kami senantiasa memastikan bahwa hak dan kewajiban nasabah sesuai yang tercantum pada Polis tidak berubah,” kata Presiden Direktur Prudential Indonesia, M.L. Triwardhany, dalam keterangan, Senin (18/4/2022). 

Sesuai ketentuan OJK, lanjutnya, setelah Prudential Indonesia mengembakikan izin pembentukan Unit Usaha Syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia.

Sementara itu, Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, mengatakan kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar Syariah, diharapkan semakin meningkatkan kemampuan perseroan dalam menghadirkan solusi kesehatan dan finansial berbasis Syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Ini sekaligus memperkuat aspirasi kami menjadi kontributor terkemuka ekonomi Syariah Indonesia. Prudential Syariah akan terus memastikan perlindungan dan kenyamanan peserta tetap menjadi prioritas utama kami dengan terus menjaga kualitas produk dan layanan yang kami berikan,” ujar Omar.

Dia menambahkan, pendirian Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar Syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Syariah nasional dan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut