Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Kemendag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Bilang Begini

Selasa, 03 Oktober 2023 - 19:18:00 WIB
Kantor Kemendag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Bilang Begini
Mendag Zulhas bicara soal penggeledahan Kejagung di kantornya.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) di Kantor Kementerian Perdagangan. Diketahui, penggeledahan itu dilakukan atas dugaan korupsi impor gula.

Pria yang akrab disapa Zulhas tersebut mengatakan semenjak menjabat sebagai Mendag, dirinya masuk ke dalam badai yang tak kunjung usai. Namun, ia berharap hal tersebut segera selesai.

"Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang nggak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam, urusan macam-macam," ucap Zulhas kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, Zulhas menuturkan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Kementerian yang ia pimpin.

"Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas, sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebagai informasi, Kejagung membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Mendag Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihaknya pun membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.

"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2013).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut