Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu Satu Jakarta Gelar Audiensi dengan OJK Jabodebek

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:12:00 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu Satu Jakarta Gelar Audiensi dengan OJK Jabodebek
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu gelar audiensi ke kantor OJK Jabodebek di Jakarta pada Rabu (19/3) (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kementerian Keuangan Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek). Tujuannya untuk optimalisasi penerimaan negara, pertukaran data, dan pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) di Kantor OJK Jabodebek, Wisma Mulia 2, Jakarta dan diadiri oleh Kepala Kanwil DJP se-Jakarta Raya, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kepala Kanwil DJBC, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi menyambut baik, serta siap membantu dan bersinergi dengan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya untuk menyukseskan tugas yang diemban oleh Kementerian Keuangan.

Edwin menyampaikan tugas OJK adalah pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), perlindungan konsumen dan masyarakat, peningkatan sistem keuangan, serta tugas lain seperti rindik dan gakkum, literasi dan edukasi. Dengan begitu, Kementerian Keuangan mendapat gambaran kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang bisa direalisasikan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Mei Ling, menyampaikan bahwa Kemenkeu Satu Se-Jakarta Raya memiliki program pembinaan UMKM (kegiatan bazar, edukasi dan penyaluran permodalan), perlu kolaborasi dan sinergi yang intens dengan Kantor OJK Jabodebek.

"Sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih baik, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta Eddi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas sambutan dan antusias yang luar biasa. Menurutnya, 70 persen pengelolaan APBN ada di Jakarta Raya, sehingga memerlukan dukungan dan sinergi yang kuat dari OJK khususnya OJK Jabodebek.

Semua perwakilan yang hadir menyampaikan masukan dan pertanyaan sebagai berikut:

• Kanwil DJP Jakarta menyampaikan sekaligus meminta bantuan terkait upaya blokir rekening, meminta edukasi sekaligus menghimbau kepada Lembaga Perbankan Nasional untuk merespons permintaan informasi data rekening dan saldo rekening penunggak pajak dengan cepat/ sesuai ketentuan, kewajiban melaporkan keuangan periodik ke DJP, serta mengukuhkan Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani),

• Bea Cukai (BC) menyampaikan mereka sudah melakukan pembinaan UMKM dengan melakukan literasi tata cara ekspor, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dan kiat-kiat menembus pasar ekspor sekaligus mengenalkan kepada atase perdagangan luar negeri,

• DJKN menyampaikan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Kekayaan Negara, Penilaian, Pengelolaan Piutang Negara, dan Lelang, mengharapkan dapat bertukar data dan informasi, berkoordinasi dalam melakukan analisis pemanfaatan data dan informasi tersebut.

Selanjutnya, Edwin Nurhadi menjawab pertanyaan secara langsung yang masih dalam tusi dan rentang kendalinya, serta akan memberitahukan sekaligus meminta arahan dan akan mengeskalasi atas pertanyaan dan diskusi yang menjadi kewenangan dan tusi Kantor Pusat OJK.

Edwin menyampaikan bahwa kegiatan audiensi yang dilakukan bisa direalisasikan dalam bentuk program dan kerja nyata. Sehingga dapat membawa manfaat dan berdampak kinerja yang lebih baik untuk Kemenkeu dan OJK.

"Melalui edukasi keuangan, edukasi dan literasi aspek perpajakan dari LJK, pertukaran data dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan penegakan hukum oleh OJK, dan program lain yang akan dilakukan oleh tim teknis dari Kementerian Keuangan Jakarta Raya dan OJK Jabodebek," ucap Edwin.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut