Kapal Produksi PT Timah Ditolak Nelayan, Gubernur Babel Bakal Evaluasi Amdal
JAKARTA, iNews.id - Keberadaan kapal isap produksi (KIP) milik PT Timah (Persero) di perairan Bangka Belitung mendapat penolakan dari nelayan. Aktivitas penambangan tersebut dinilai mengganggu mata pencaharian mereka.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, sejak awal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Babel jadi pro kontra. Menurut dia, IUP sebetulnya sudah tidak ada karena Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan wilayah tangkapan nelayan sebagai zonasi tambang timah sudah dicabut.
"Ada IUP yang keberadaannya tidak boleh oleh Perda, tetapi mereka masih tetap beraktivitas, cuma Perda ini kan lebih tinggi daripada UU, IUP PT Timah kan dari UU, kemarin itu masyarakat dilematis lagi, ada yang setuju ada yang tidak setuju, dan kami sebagai pemerintah provinsi ini insyaallah akan melakukan evaluasi Amdal kembali," kata Erzaldi dalam Diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Erzaldi, IUP PT Timah berasal dari pemerintah pusat. Saat Perda disahkan April lalu, kata dia, ada pertimbangan dari pusat bahwa PT Timah telah melakukan investasi sehingga IUP tetap ada. Namun saat Perda diketok, perlawanan dari nelayan semakin gencar.
"Pada saat penyusunan Perda kemarin, atas permintaan dari masyarakat memang beberapa wilayah yang ada di pesisir diminta oleh mereka tidak ada aktivitas pertambangan, dalam arti kata ada IU) yang sudah lama disitu, mereka minta segera dicabut menjadi kawasan budidaya atau tangkap perikanan," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah