Kapasitas Dibatasi, Maskapai Dipersilakan Naikkan Harga Tiket Pesawat
JAKARTA, iNews.id - Maskapai mengeluhkan pembatasan kapasitas pesawat saat kenormalan baru (new normal). Pembatasan tersebut dinilai tidak cukup menutupi biaya operasional penerbangan.
Deputi bidang Koordinasi, Infrastruktur, dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Ridwan Djamaluddin mempersilakan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat sepanjang tak melewati tarif batas atas (TBA).
"Sekarang kapasitas maksimum 70 persen, kalau dianggap tidak cukup untuk menutupi biaya operasional silakan dinaikkan harga tiketnya, ada tarif batas atas," ujarnya, Senin (16/5/2020).
Ridwan menambahkan, hingga saat ini belum ada maskapai yang memasang harga tiket pesawat hingga menyentuh TBA yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Saat ini tarif batas atas itu belum dimanfaatkan sih sebetulnya, kalau mau silakan dimanfaatkan," katanya.
Menurut Ridwan, wajar saja kalau maskapai mengeluh karena pandemi Covid-19 membuat bisnis penerbangan tertekan. Namun, dia juga mengingatkan agar kondisi ini jangan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
"Yang tidak boleh kita memanfaatkan kondisi untuk mencari keuntungan pribadi, saya menyadari bahwa entitas industri harus hidup sehat tapi tolong dipertimbangkan secara nasional kita memang sedang dalam kondisi darurat yang tidak bisa kita perlakukan biasa biasa saja," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah