Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:50:00 WIB
Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR
Karyawan GOTO yang kena PHK bakal dapat pesangon hingga THR
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan akan memberikan kompensasi kepada 600 karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan aturan negara masing-masing.

Corporate Secretary GOTO, R. A. Koesoemohadiani mengatakan, perseroan akan memberikan dukungan bagi pekerja selama masa transisi. Untuk karyawan di Indonesia yang kena PHK, sejumlah dukungan finansial, berupa tambahan satu bulan gaji, THR serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). 

"Dukungan akan mencakup finansial, karier, dan kesejahteraan," kata Diani di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kendati tak merinci detil pesangon, Diani menyampaikan apresiasi terhadap peran karyawan atas kontribusi mereka dalam ekosistem GOTO.

Dari sisi perusahaan, dia memastikan keputusan mengurangi karyawan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perseroan, terutama kepada konsumen, mitra pengemudi, hingga pedagang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut