Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24:00 WIB
Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menegaskan kenaikan upah minimum bukan penyebab perusahaan tutup maupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan catatan KSPI, sebagian besar pabrik yang tutup justru berada di wilayah dengan upah minimum relatif rendah. 

Salah satu contohnya adalah Jawa Tengah dengan industri tekstil terbesar di Indonesia.

"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5 persen sampai 9 persen membuat perusahaan tutup, mari melihat fakta di lapangan, adapun dari 2025 sampai bulan Juni 2026, pabrik paling banyak tutup yang di daerah upah minimum rendah, misalnya Jawa Tengah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).

Menurut Said Iqbal, penutupan pabrik hingga berujung PHK dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal di antaranya meningkatnya konflik geopolitik yang menyebabkan permintaan impor dari berbagai negara menurun akibat melemahnya daya beli masyarakat global.

Dampak konflik geopolitik tersebut kemudian merembet ke dalam negeri. Lonjakan harga minyak dunia dan gangguan rantai pasok bahan baku membuat biaya produksi perusahaan di Indonesia meningkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut