Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Klaster Perkantoran dan Perkebunan Masih Dominasi Penularan Covid-19 di Babel 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Di Klaster Perkantoran Meningkat, Menaker: Perusahan Harus Patuhi Prokes!

Rabu, 28 April 2021 - 18:15:00 WIB
Kasus Covid-19 Di Klaster Perkantoran Meningkat, Menaker: Perusahan Harus Patuhi Prokes!
Covid-19 Sumsel kembali meningkat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja. Hal itu, terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran.

“Kita berharap temen-teman baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun perusahaan swasta untuk mematuhi prokes guna pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida, di Jakarta, Rabu(28/4/2021).

Dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, lanjut Ida, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, sehingga perekonomian nasional juga berangsur membaik.

“Kedisiplinan mematuhi prokes Covid-19 adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja," ujar Ida.

Dia mengungkapkan, sejak awal munculnya pandemi Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut