Kasus Korupsi Dana Pensiun Seret 6 Tersangka, Ini Penjelasan Dirut Pelindo
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono, memberi penjelasan terkait kasus korupsi dana pensiun di instansinya yang telah menyeret 6 tersangka.
Dia mengungkapkan, terkuaknya kasus korupsi Dana Pensiun Pelindo dari Tahun 2013-2019 justru datang dari manajemen perusahaan.
"Terkait Dana Pensiun Pelindo, manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," kata Arif, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (11/5/2023).
Langkah ini, lanjutnya, merupakan upaya proaktif manajemen dalam memberantas pelanggaran, termasuk tindak pidana korupsi di lingkungan Pelindo
Arif menjelaskan, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.