Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Wapres Minta Otoritas Ciptakan Pengamanan

Rabu, 12 April 2023 - 09:15:00 WIB
Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Wapres Minta Otoritas Ciptakan Pengamanan
Kasus QRIS palsu di kotak amal Masjid, Wapres Ma'ruf Amin minta otoritas ciptakan pengamanan. (dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI) harus memiliki sistem pengamanan terhadap seluruh QRIS yang teregistrasi. Hal ini untuk mencegah apa yang dilakukan M Iman Mahlil Lubis, dengan menempel QRIS palsu di kota amal sejumlah masjid.

“Dari pihak yang punya otoritas ini (Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia) supaya diciptakan pengamanan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

“Kalau seperti sekarang berarti kan kurang aman, padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik. Artinya, itu inovasi pelayanan lebih mudah, lebih baik, tetapi ada risiko yang ternyata bisa diganti oleh (oknum),” imbuh Wapres.

Dia juga memberi arahan agar pihak terkait, di antaranya pemilik QRIS dapat memperkuat sistem kontrol, baik dari penempatan maupun pengamanan QRIS masjid.

“Tentu dari yang pemilik QRIS, masjid-masjid, Istiqlal atau siapa saja, dia harus terus mengontrol jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa diperlukan sistem kontrol dan pengamanan yang baik terhadap QRIS yang beredar. Salah satunya untuk barcode yang menyangkut dana untuk kemaslahatan umat.

“Oleh karena itu, otoritas harus menciptakan (pengamanan)," ucap Wapres.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut