KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dari sebelumnya selama 50 tahun.
Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal, mengatakan permintaan tersebut disampaikan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Dia menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun, yaitu:
BUMN Kejar Target Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juli 2023, Dana PMN Diharapkan Cair Bulan Depan
1. Meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
2. Menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek.
Saksikan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ini Komentar Jokowi dan Xi Jinping
"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujar .
3. Mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara.
Editor: Jeanny Aipassa