Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kebut Pengerjaan, Pemerintah Tambah Pekerja Proyek Bandara IKN jadi 458 Orang

Rabu, 24 April 2024 - 06:32:00 WIB
Kebut Pengerjaan, Pemerintah Tambah Pekerja Proyek Bandara IKN jadi 458 Orang
groundbreaking pembangunan Bandara IKN di Penajam Paser Utara (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya menargetkan uji coba Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli mendatang. Untuk mempercepat itu, pihaknya menambah pekerja menjadi 458 orang.

Sebelumnya, jumlah pekerja untuk proyek bandara IKN sebanyak 367 orang. Artinya ada penambahan 91 orang untuk mempercepat proyek di bulan April.

Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi berharap penambahan pekerja itu bisa merampungkan Bandara IKN sehingga bisa selesai sesuai rencana dan dapat digunakan pada upacara 17 Agustus mendatang. 

“Kami juga berharap bandara ini cepat selesai, Juli selesai. Kemudian, ketika perayaan 17 Agustus sudah ada yang bisa mendarat di sini, membawa Bapak (Menhub) juga,” ujar dia dikutip iNews.id, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, dalam peninjauan Budi menilai pembangunan telah baik dilakukan. Ia menargetkan uji coba dilakukan pada Juli mendatanh
“Sejauh ini, progres pembangunan Bandara IKN berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Melihat perkembangannya, saya optimis bandara ini dapat diujicobakan pada bulan Juli mendatang,” tuturnya.

lSebagai informasi, Bandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Memiliki runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara IKN dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut