Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Gelar Pelatihan di SMA Bunda Hati Kudus Kota Wisata: Ubah Minder Jadi Leader
Advertisement . Scroll to see content

Kebutuhan Dosen Tinggi, Kementerian PANRB Targetkan Rekrut 21.932 Orang

Jumat, 14 April 2023 - 15:19:00 WIB
 Kebutuhan Dosen Tinggi, Kementerian PANRB Targetkan Rekrut 21.932 Orang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menargetkan perekrutan dosen di tahun 2023 mencapai 21.932 orang. Angka tersebut meningkat lebih dari 2 kali lipat formasi dosen di tahun 2022 yang hanya mencapai 10.105 orang. 

Adapun 21.932 dosen yang akan direkrut pada tahun ini, terdiri dari 2 formasi, yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 15.858 dosen, dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 6.074 dosen. 

“Kemenpan RB ingin melipatgandakan tenaga pengajar baik PPPK atau CPNS. Ada proyeksi peningkatan formasi yang cukup besar,” ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam Sosialisasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dosen, secara daring, Jumat (14/4/2023). 

Anas mengatakan, hal tersebut dilakukan karena melihat adanya permintaan kebutuhan dosen yang tinggi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Selain itu, banyak dosen yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kepastian pengangkatan. 

Dia menjelaskan, target perekrutan dosen tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah untuk memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer pada pendidikan. 

Selain itu, terdapat transformasi jabatan fungsional sehingga dosen tidak harus mengisi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang cenderung administratif lantaran selama ini banyak dosen yang disibukkan dengan DUPAK. Hal ini pun tertuang dalam Permenpan RB No.1 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Januari 2023. 

“Bahkan ada guru-guru mengeluh karena harus cuti 3 hari dalam mengisi DUPAK. Jadi tidak ada lagi pengisian DUPAK yang administratif dan tenaga pengajar bisa mengejar capaian organisasi,” kata Azwar Anas. 

Dia mengungkapkan, peraturan Menteri PANRB 1/2023 akan diiringi dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya, kini difinalisasi bersama KemdikbudRistek, BKN, dan pemangku kepentingan terkait, seperti perwakilan dosen. 

”Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel. Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan, dan sebagainya. Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir,” tutur Azwar Anas. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut