Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Balikpapan, Kemenhub Imbau Pelaku Usaha Utamakan Keselamatan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:58:00 WIB
Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Balikpapan, Kemenhub Imbau Pelaku Usaha Utamakan Keselamatan
Kemenhub imbau pelaku usaha khususnya angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan, imbas dari kecelakaan maut truk kontainer di Balikpapan. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan. Hal ini setelah adanya kecelakaan maut truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1/2022)

"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022)

Budi menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata dia.

Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Budi juga mengatakan bahwa uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.

"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah," ucap Budi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.

"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut