Kecewa, Asosiasi Driver Ojol Bakal Awasi Evaluasi Tarif 3 Bulanan
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Driver Online (ADO) kecewa dengan besaran tarif batas bawah yang diputuskan oleh pemerintah antara Rp1.850-Rp2.200 per kilometer (km). Angka tersebut dinilai lebih rendah dari usulan pengemudi ojek online Rp2.400 per km di luar fee aplikasi.
"Setelah kami mendapatkan kabar tersebut memang agak mengecewakan," ujar Ketua Umum ADO, Christiansen Ferary Wilmar kepada iNews.id, Senin (25/3/2019).
Kemenhub menetapkan tarif batas bawah ojek online berdasarkan tiga zona. Zona pertama (Sumatera, Jawa, Bali di luar Jabodetabek) Rp1.850, zona kedua (Jabodetabek) Rp2.000, dan zona ketiga (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua) Rp2.200 per km.
Christianten menyebut, keputusan tersebut memicu pro kontra di kalangan pengemudi ojek online. Asosiasi, kata dia, akan menyerap aspirasi pengemudi di daerah sebelum tarif ini berlaku 1 Mei 2019.
"Kami sudah dapat laporan dari beberapa daerah ada yang tidak terima dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan. Tapi sekali lagi, secara resmi kami dari ADO masih menunggu reaksi dari anggota kami di 18 provinsi," ucap dia.
Kendati demikian, dia menyebut, skema tarif ini bisa mencegah perang tarif antar aplikator yang membuat pengemudi ojek online menjadi korban. Selain itu, aturan induk yang keluar sebelumnya juga memberikan kepastian hukum, sehingga mereka bisa bekerja secara aman dan nyaman.
"Ketiga, yang kami sangat garis bawahi adalah setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi. Di sinilah yang menjadi kunci bagi kami," kata dia.
Christianten menyebut, evaluasi tiap kuartal penting untuk mengetes reaksi pasar usai penetapan tarif. Namun, dia memahami posisi berat pemerintah sebagai penengah antara kepentingan pengemudi dan aplikator.
"Makanya yang kami apresiasi itu adanya evaluasi setiap 3 bulan. Inilah yang juga akan kami awasi, terus akan kami ikuti bagaimana perkembangannya," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah