Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Proses Laporan Erick Thohir soal Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel

Senin, 14 Februari 2022 - 13:21:00 WIB
Kejagung Proses Laporan Erick Thohir soal Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel
Menteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan dugaan korupsi proyek Krakatau Steel ke Kejagung dan saat ini diproses. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi proyek blast furnace atau peleburan tanur tinggi milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Kejagung saat ini tengah memproses laporan tersebut.

"Arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) juga untuk melihat apa penyebabnya dari sudut pandang hukum. Sehingga Kementerian BUMn juga melibatkan Gedung Bundar (Kejaksaan Agung)," kata Silmy kepada Komisi VII DPR RI saat sesi rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/2/2022). 

Menurutnya, Menteri BUMN telah meminta agar manajemen KRAS mengajukan informasi atau hal-hal yang dinilai memudahkan penyelidikan Kejagung untuk melihat masalah proyek blast furnace dari aspek hukum. Pasalnya, operasional blast furnace sudah dihentikan sejak 5 Desember 2019 lalu karena ditemukan sejumlah masalah. 

Salah satu masalahnya, yakni tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif. Sementara biaya operasionalnya tinggi. Selain itu, proyek itu juga sudah menyedot keuangan perusahaan dalam jumlah besar. 

"Kami selaku pimpinan di Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik mungkin informasi atau hal-hal yang dibutuhkan Kejagung dalam hal proses penegakan hukum melihat potensi daripada hal-hal yang bisa dilihat daripada penyimpangan dari sisi hukum," ujar Silmy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut