Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hal itu, merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Kementerian BUMN menyerahkan 12 laporan ihwal indikasi korupsi di BUMN, salah satunya dana pensiun BUMN.
"Iya ada yang dana pensiun, itu salah satunya," ungkap Ketut saat dikonfirmasi iNews.id, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Menurut dia, Kejagung akan segera merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN.
Adapun rilis dua perkara dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan. "Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur Ketut.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkap bahwa dana pensiun BUMN rawan dikorupsi. Dia membeberkan tiga masalah utama dapen BUMN. Ketiganya adalah aset yang hilang, investasi yang dimainkan, dan anggaran yang korupsi.
Dapen BUMN menjadi fokus utama Erick melalui program 'Bersih-bersih' BUMN. Dia memastikan dana pensiun perusahaan pelat merah tidak lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.
Menteri BUMN mengungkapkan dana pensiun BUMN tercatat minus Rp9,8 triliun. Bahkan dana investasi pensiunan itu tinggal menunggu bom waktu saja. Menurutnya, jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.
Editor: Jeanny Aipassa