Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil
Advertisement . Scroll to see content

KEK Galang Batang Perdana Ekspor Dengan Dokumen PKEK Senilai Rp110 Miliar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:54:00 WIB
KEK Galang Batang Perdana Ekspor Dengan Dokumen PKEK Senilai Rp110 Miliar
PT Bintan Alumnia Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang melakukan ekspor perdana Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BINTAN, iNews.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, melalui PT Bintan Alumnia (BAI), melakukan ekspor perdana dengan menggunakan dokumen PPKEK. PT BAI melakukan ekspor Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 miliar.

Kegiatan ekspor perdana ini disaksikan langsung Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Peraturan Perpajakan I, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, dan KPPBC TMP B Tanjungpinang.
 
Dari tiga KEK (KEK Galang Batang, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei) yang ditunjuk oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk pilot project penerapan PPKEK, KEK Galang Batang menjadi yang pertama melakukan ekspor. Nilai investasi di KEK Galang Batang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp17 Triliun pada akhir 2021. 

Kepala Kantor DJBC khusus Kepri melalui Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Syahirul Alim, berharap investasi besar dan keberadaan PT Bintan Alumina Indonesia ini dapat bermanfaat, memberikan feedback atau dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat pulau Bintan dan Kepulauan Riau.

"Keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, diharapkan pelayanan investasi dapat lebih cepat dan sederhana," ujar Alim.

Dengan adanya kegiatan ekspor perdana PT Bintan Alumina Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan minat para pelaku usaha lain untuk menginvestasikan usahanya di Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan client potensial guna menggerakan ekspor.

DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan Industrial Assistance secara kontinu kepada PT Bintan Alumina Indonesia, agar dapat bersaing di pasar internasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut