Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengusaha untuk eksporbatu bara. Ia berharap kebijakan tersebut bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Hal ini terkait pemadaman listrik beruntun di beberapa wilayah akibat PLN kekurangan stok batu bara.
"Nah karena seperti itu maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal ini sekarang, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil di acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan pada dasarnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sebesar 190 juta metrik ton. Sedangkan, kebutuhan batubara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton.
Kemudian, yang sudah dikontrak oleh PLN dari para perusahaan tambang sekitar 141 juta metrik ton. Sehingga batubara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, atau masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah.