KEK Tanjung Lesung Rusak Diterjang Tsunami, Menko Darmin Perketat Izin
JAKARTA, iNews.id - Sebagian fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung rusak diterjang tsunami pada Sabtu (22/12/2018) lalu. Terkait hal itu, pemerintah berencana memperketat pemberian izin KEK.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kejadian di KEK Tanjung Lesung menjadi bahan kajian bagi pemerintah. Salah satu pelajaran yang bisa diambil yaitu soal keamanan KEK.
"Ke depan kalau izin KEK mau diberikan jangan sampai kita teledor tidak memperhatikan hal-hal yang untuk menjaga keselamatan karena hal-hal yang sifatnya bencana dan sebagainya," kata Menko Darmin, dikutip Jumat (28/12/2018).
Dia menyebut, saat memberikan izin KEK Tanjung Lesung, pengelola yakni PT Kawasan Industri Jababeka Tbk melampirkan studi kelayakan yang sudah tua. Yang digunakan studi dari Jepang yang dibuat pada tahun 1986. Dalam studi tersebut, kawasan itu tidak perlu dibangun pemecah gelombang (break water).
Menko Darmin, pengeloa KEK Tanjung Lesung tidak membangun pemecah gelombang. Akibatnya, bibir pantai mengalami abrasi yang cukup panjang. Lokasi beach club misalnya, yang awalnya berada 100 meter dari pantai kini hanya tinggal 50-60 meter.