Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Kekayaan Donald Trump Tembus Rp90,79 Triliun, Punya Sederet Properti hingga Jet Pribadi

Sabtu, 09 November 2024 - 11:06:00 WIB
Kekayaan Donald Trump Tembus Rp90,79 Triliun, Punya Sederet Properti hingga Jet Pribadi
Kekayaan Donald Trump mencapai 5,8 miliar dolar AS atau setara Rp90,79 triliun per Jumat (8/11/2024) dan menempati urutan ke-577 orang terkaya di dunia. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

3. Klub Golf & Resor (1 miliar dolar AS)

Trump memiliki 10 lapangan golf di 6 negara bagian AS bernilai 426 juta dolar AS. Rutinitas Trump bermain golf meningkat pesat sejak dia meninggalkan Gedung Putih. Selain itu, dia juga memiliki dua resor golf di Skotlandia dan Irlandia.

Trump juga memiliki klub pribadi di Palm Beach, Florida, bernama Mar-a-Lago. Dia juga memiliki resor golf di Florida bernama Trump National Doral Miami.

4. Aset Likuid dan Uang Tunai (410 juta dolar AS)

Donald Trump memiliki likuiditas lebih banyak daripada saat dia menjabat sebagai presiden ke-45 AS, setelah menguangkan hotelnya di Washington DC, dan menerima sekitar 162 juta dolar AS dari pembiayaan ulang gedung di San Francisco. 

5. Aset Lainnya (120 juta)

Sejumlah aset lain yang dimiliki Trump di antaranya lisensi dan manajemen Trump senilai 96 juta dolar AS, kemudian pesawat yang dimilikinya di antaranya Trump Force One dan satu helikopter bernilai 13 juta dolar AS, pinjaman Trump kepada tiga anaknya senilai 5 juta dolar AS, mata uang kripto senilai 3 juta dolar AS, dan dana pensiun sebesar 2 juta dolar AS.

Demikian ulasan kekayaan Donald Trump yang baru saja memenangi Pilpres AS 2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut