Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa Ogah Berdamai dengan Israel, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kekayaan Elon Musk Tembus Rp5.000 Triliun usai Kemenangan Trump dan Lonjakan Saham Tesla

Selasa, 12 November 2024 - 14:57:00 WIB
Kekayaan Elon Musk Tembus Rp5.000 Triliun usai Kemenangan Trump dan Lonjakan Saham Tesla
Kekayaan Elon Musk terus bertambah hingga 320 miliar dolar AS atau setara Rp5.051 triliun usai kemenangan Donald Trump di Pilpres AS dan lonjakan saham Tesla. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Musk telah lama berupaya mengurangi kewenangan regulasi sehingga dia dapat menghilangkan hambatan bagi kerajaan bisnisnya yang luas, meliputi Tesla, X, SpaceX, xAI, Neuralink, dan Boring Co.

Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini terlibat dalam berbagai penyelidikan dan tuntutan hukum dari lembaga federal yang berkaitan dengan berbagai hal, termasuk dugaan pelanggaran hukum sekuritas, keselamatan tempat kerja, pelanggaran hak sipil dan ketenagakerjaan, pelanggaran hukum lingkungan federal, penipuan konsumen, dan cacat keselamatan kendaraan.

Mengingat kendali cabang eksekutif yang sangat besar atas badan-badan regulasi federal, Musk dapat berharap regulator dan badan intelijen menghentikan sebagian atau seluruh dari 19 investigasi dan tuntutan hukum federal yang sedang berlangsung terhadap Tesla, SpaceX, dan X.

Sebagai informasi, Musk memiliki 411,06 juta saham Tesla, berdasarkan pengajuan terbaru, dan sekitar 304 juta opsi berbasis kinerja. Pada bulan Januari, Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Kanselir Delaware membatalkan paket gaji bersejarah Musk dari tahun 2018 yang mencakup opsi. 

Para pemegang saham kemudian memberikan suara pada bulan Juni untuk meratifikasi paket tersebut secara retroaktif. McCormick mengatakan keputusan akhir tentang apakah akan mengembalikan kompensasi Musk akan segera diputuskan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut