Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zulhas Jadi Ketua Tim Koordinasi Program MBG, Ini Tugasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag-Satgas Sita HP hingga Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:42:00 WIB
Kemendag-Satgas Sita HP hingga Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang diamankan Satuan Tugas Impor Ilegal. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang diamankan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Dari penyidikan sementara, barang-barang yang berhasil diamankan nilainya mencapai Rp40 miliar.

"Nah hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih," ucap pria yang akrab disapa Zulhas dalam jumpa pers di gudang penyewaan barang di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Zulhas menambahkan, barang impor ilegal yang berhasil ditemukan beragam. Namun, dari hasil temuan Satgas, barang yang paling banyak diamankan yakni pakaian jadi.

"Barangnya ada handphone (HP) dan komputer tablet, nilainya Rp2,7 miliar. Pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp20 miliar," katanya.

"Elektronik ada Rp12,3 miliar, mainan anak Rp5 miliar, total lebih kurang 40 miliar rupiah," tuturnya.

Di lokasi penemuan barang impor ilegal tersebut, terdapat dua gudang yang dipakai untuk menyimpan barang-barang impor ilegal.

"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut