Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Sebut Harga Minyak Goreng dalam Proses Stabilisasi

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:36:00 WIB
Kemendag Sebut Harga Minyak Goreng dalam Proses Stabilisasi
Kemendag sebut harga minyak goreng dalam proses stabilisasi. (Foto : Antaraa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, harga minyak goreng dalam proses stabilisasi dengan penerapan kebijakan baru domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Oke menuturkan, dengan kebijakan tersebut akan memutus keterkaitan antara harga minyak goreng dan harga CPO internasional.

"Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional, sehingga sekarang kebijakan DMO dan DPO itu maka harga minyak goreng diputus dari ketergantungan harga CPO internasional," kata Oke dalam acara Dialog Pelayanan Publik Ombudsman RI di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (8/2/2022).

Dia menjelaskan, produsen minyak goreng dalam negeri selama ini membeli CPO sebagai bahan baku minyak nabati dengan harga global. Oke menyebut saat ini masih sangat sedikit produsen minyak goreng yang terintegrasi langsung atau memiliki lahan kebun kelapa sawit sendiri.

Adapun harga minyak nabati dunia yang terus melonjak sejak tahun lalu, turut berpengaruh pada kenaikan harga minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut