Kemendag Siapkan Pendirian Bursa Perdagangan Kripto
JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal punya bursa perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency). Pasar untuk transaksi derivatif itu menjadi salah satu pengembangan dari Undang-Undang Cipta Kerja di bidang jasa keuangan.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, pasar komoditas dan produk derivatif lainnya dikelola oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kemendag. Untuk pengembangan ini, Kemendag bersinergi dengan Kementerian Keuangan.
"Dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar Omnibus Law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," katanya, Kamis (15/4/2021).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, perkembangan pasar komoditas semakin kompleks. Banyak aspek yang perlu diperhatikan mulai dari dampak terhadap ekonomi hingga perpajakan. Salah satunya terkait bursa kripto.