Kemendag Tutup Pabrik Minyakita yang Sunat Takaran di Karawang
Lebih jauh, Budi juga menyampaikan bahwa PT AEGA rupanya juga menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan yang berlokasi di Rajeg, Tangerang dan Pasar Kemis, Tangerang dengan harga Rp12 juta per bulan.
Kedua perusahaan tersebut diungkap Budi juga tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan sehingga izin operasinya turut dicabut dan tidak boleh memproduksi Minyakita lagi.
Bareskrim Ungkap Modus Licik Produsen MinyaKita Sunat Takaran Minyak Goreng
"Untuk kedua perusahaan yang tadi dapat lisensi sudah ditangani oleh Polda Banten dan sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama