Kemendag Ungkap Kelangkaan Minyak Goreng karena Ulah Oknum Penimbun

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran baik di pasar tradisional maupun modern karena ulah okum penimbun.
"Terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun produk minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran," kata Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, I G Ketut Astawa, seperti dikutip Antara, Rabu (2/3/2022).
Menurut dia, temuan itu sekaligus menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan kurangnya pasokan dari produsen Crude Palm Oil/CPO atau produsen minyak goreng.
Berdasarkan data Kemendag, lanjutnya, komitmen penyaluran minyak goreng dari produsen CPO sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari.
"Jumlahnya melebihi kebutuhan kita setiap bulan, yang sebenarnya berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter," ujar Ketut Astawa.