Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Bandar Udara Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Larangan Mudik, Catat Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub: 14.751 Penumpang Lakukan Perjalanan Non Mudik di 14 Simpul Transportasi Utama

Minggu, 09 Mei 2021 - 22:03:00 WIB
Kemenhub: 14.751 Penumpang Lakukan Perjalanan Non Mudik di 14 Simpul Transportasi Utama
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, yakni pada Sabtu (8/5/2021), sebanyak 14.751 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 14 simpul transportasi utama yang dipantau. 

"Jumlah ini mengalami penurunan 5,24 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan di hari sebelumnya (Jumat, 7 Mei 2021) yaitu sebanyak 15.566 penumpang berangkat dari 14 simpul transportasi utama," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (9/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 1442H/2021, jumlah penumpang yang berangkat di 14 simpul transportasi utama pada Sabtu (8/5/2021) adalah sebagai berikut: 

Transportasi Darat (Bus dan Angkutan Penyeberangan)

1. Terminal Pulogebang, Jakarta (39 penumpang)
2. Terminal Kalideres, Jakarta (45 penumpang)
3. Terminal Tirtonadi, Solo, (315 penumpang)
4. Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten (3.050 penumpang)
5. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung (2.509 penumpang)
6. Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi (667 penumpang)
7. Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Bali (1.470 penumpang)

Transportasi Kereta Api
1. DAOP 1 Kereta Api, Jakarta (1.928 penumpang)

Transportasi Laut
1. Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (15 penumpang)
2. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (228 penumpang)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut