Kemenhub Akan Kerja Sama dengan Polri Gencarkan Uji Tipe Kendaraan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rencana kerja sama dengan Polri terkait izin uji tipe kendaraan melalui Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) pada tahun ini.
Ini dilakukan dalam rangka mendorong dan meningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi darat pada 2022.
“Sejalan dengan itu, ke depan akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian untuk Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) agar yang mengajukan STNK, diharapkan mengajukan SRUT terlebih dahulu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, sejumlah kebijakan yang akan dilakukan Kemenhub adalah inovasi pelayanan dengan aplikasi seperti VTA Online, Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (AIR-SDP), Si Andalan, e-Srut, dan Sistem Perijinan Online Angkutan Dan Multimoda (Spionam).
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan di tahun ini diantaranya adalah peningkatan pelayanan berbasis digital ini kami udah lakukan dan akan kami gunakan dengan aplikasi tadi,” ujarnya.
Adapun realisasi PNBP pada 2020 dan 2021 melebihi target meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Upaya lain yang dilakukan Kemenhub dalam rangka meningkatkan PNBP, yakni akan menggelar pelatihan dan pengembangan SDM yang unggul di berbagai bidang khususnya sektor transporasi.
Editor: Jujuk Ernawati