Kemenhub Bahas Rencana Bedakan Tarif KRL untuk Si Kaya dan Miskin dengan PT KAI
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) angkat suara terkait wacana penerapan tarif KRL bagi orang kaya dan orang miskin. Rencananya, penerapan pembedaan tarif tersebut akan dilakukan pertengahan 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan, saat ini pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait penerapan kebijakan tarif KRL antara orang kaya dan orang miskin.
"Bagaimana nanti adanya subsidi tepat sasaran ini juga nanti kita bahas ya Pak Dirut detailnya supaya aman," ujar Risal saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Risal menambahkan, pembahasan tersebut berkaitan dengan subsidi tepat sasaran dan pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana dari PSO akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.
"Jika ada kelebihan-kelebihan mau ke mana? Apa kita mau (alihkan) ke mana, itu kita lihat nanti. Jadi intinya itu kita mau untuk meningkatkan pelayanan di perkeretaapian," tuturnya.