Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13:00 WIB
Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter
DJKA Kemenhub akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jendral Perkeretaapiam (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. Hal ini karena perlintasan sebidang kerap menyebabkan insiden kecelakaan kereta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, beberapa upaya yang dilakukan seperti menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan atau jaraknya kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Sebab, menurutnya saat ini jumlah perlintasan sebidang KA sudah cukup banyak.

"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Risal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Adapun upaya lain dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang seperti memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan Fly Over / Underpass, membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas), program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu, serta perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut