Kemenhub Belum Akan Lanjutkan KRL hingga Karawang, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) menyampaikan, pihaknya masih belum mendiskusikan kelanjutan proyek KRL hingga Karawang. Terdapat sejumlah pertimbangan dan kendala dalam melanjutkan proyek tersebut, baik dari segi sarana dan prasarananya.
Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menuturkan, salah satu kendalanya Listrik Aliran Atas yang harus diperpanjang, jumlah armada KRL yang terbatas hingga waktu perjalanannya.
"Karena semakin panjang, frekuensi makin tinggi dan ini juga kan keretanya masih terbatas," ujar Risal saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Sebelumnya, rencana perpanjangan rute KRL hingga Karawang mencuat pada tahun 2019. Di mana usulan tersebut diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter.
Kemenhub mengungkapkan, rencana KRL Line Cikarang/Bekasi yang akan disambung hingga Karawang belum terlaksana lantaran adanya pandemi Covid -19 beberapa waktu lalu.