Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Catat 10.300 Motor Listrik Beredar di Masyarakat

Minggu, 14 November 2021 - 09:03:00 WIB
Kemenhub Catat 10.300 Motor Listrik Beredar di Masyarakat
Kementerian Perhubungan mencatat jumlah sepeda motor listrik yang saat ini beredar di masyarakat kurang lebih mencapai 10.300 unit. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik, salah satunya sepeda motor listrik. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi emisi karbon.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, jumlah sepeda motor listrik yang saat ini beredar di masyarakat kurang lebih mencapai 10.300 unit.

"Untuk populasi seperda motor listrik kami kemenhub telah mencatat sebanyak kurang lebih 10.300 yang telah beredar di masyarakat," ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (14/11/2021).

Budi menambahkan, untuk penggunaan kendaraan listrik adalah pertama diinisiasi oleh pemerintah dan selanjutnya akan diterapkan pada angkutan umum. 

“Jadi kita sudah mendorong aplikator transportasi online (untuk menggunakan kendaraan listrik), berikutnya DAMRI juga akan segera melaunching penggunaan bus listrik yang nantinya akan diterapkan di kendaraan lain.” kata dia. 

Dia menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, memang perkembangan jumlah kepemilikan dan manufaktur industri kendaraan bermotor listrik juga meningkat.

"Tadinya awal cuma 5, sekarang sudah 22 APM sepeda motor listrik. Untuk populasi mobil listrik masih di angka 1.500-an," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut