JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji sistem dynamic pricing atau harga dinamis untuk LRT Jabodebek. Nantinya, tarif LRT akan berbeda antara di jam sibuk dan tidak sibuk.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pengenaan tarif tersebut nantinya disesuaikan dengan jam operasional pada peak hours (jam sibuk) yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan 16.00-20 WIB, serta dan non-peak hours pukul 10.00-16.00 WIB.
Penerimaan Pajak Digital Rp43,75 Triliun, Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE
Adapun, pada jam sibuk, pengenaan tarif LRT Jabodebek dimungkinkan akan lebih murah dibanding pada jam tidak sibuk.
"Ya kembali lagi namanya dynamic tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika memang itu lagi peak seperti sekarang kan itu harganya bisa lebih murah," ujar Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Berkurang Lagi, LRT Jabodebek Kini Hanya Operasikan 8 Trainset
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku