Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Sebut 19,9 Juta Orang Ingin Mudik pada Libur Nataru

Kamis, 02 Desember 2021 - 08:40:00 WIB
Kemenhub Sebut 19,9 Juta Orang Ingin Mudik pada Libur Nataru
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komis V DPR, Rabu (1/12/2021)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan jumlah warga Indonesia yang akan liburan pada hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) sebanyak 19,9 juta orang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan hasil survei, ada sekitar 12,8 persen warga Indonesia atau 19.9 juta orang yang berencana untuk berpergian pada masa liburan Nataru.

“Kalau secara nasional ada 19,9 juta, dan Jabodetabek ada 4,4 juta yang ingin melakukan mudik,” ujar Budi Karya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, dikutip Kamis (2/12/2021).

Dia menambahkan, berdasakan hasil survei Kemenhub, masyarakat Indonesia sudah banyak yang memiliki rencana liburan pada saat libur nataru

“Berdasarkan survei yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan, masih ada sekitar 7 persen atau 10 juta orang yang berencana melakukan perjalanan, meskipun pemerintah pusat menerapkan aturan larangan bepergian selama libur nataru,” kata dia.

Sementara itu, ada 10 persen atau 16 juta orang yang akan melakukan perjalanan jika perjalanan harus menggunakan syarat tertentu dan apabila diterapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, ada 9 persen atau 15 juta orang yang akan melakukan Perjalanan.

“Jadi, nanti bagi mereka yang akan pergi ada stiker izin dari RW atau RT setempat. Bahwa  dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," ujarnya.

Dengan demikian, Budi Karya menyebut pihaknya akan melakukan berbagai pengetatan bagi pelaku perjalanan darat di masa libur nataru, misalnya diharuskan  membawa surat keterangan dari RT/RW dan juga ada pengetatan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut