Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Akan Naikkan Dana Otonomi Khusus untuk Papua 

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:21:00 WIB
Kemenkeu Akan Naikkan Dana Otonomi Khusus untuk Papua 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua. (Foto: Ilustrasi/Sindo) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana ini tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua. 

"Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (19/1/2021). 

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant. 

"Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base," katanya. 

Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. 

"Ini untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus baik untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut