Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran IKN, Pembangunan Istana Wapres hingga Masjid Negara Dilanjutkan

Rabu, 23 April 2025 - 11:06:00 WIB
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran IKN, Pembangunan Istana Wapres hingga Masjid Negara Dilanjutkan
Pembangunan proyek jalan tol IKN, Istana Wapres, Masjid Negara, proyek air limba dan jalan kawasan KIPP 1A dilanjutkan setelah blokir anggaran dibuka. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, blokir anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah dibuka oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp10 triliun. Anggaran tersebut khusus digunakan untuk merampungkan kontrak proyek pada periode 2022=2024.

Basuki menuturkan, sejak tahun 2022 pembangunan IKN masih menggunakan DIPA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga, seluruh proses transaksi penyedia jasa dilakukan oleh Kementerian PUPR.

"Alhamdulillah pada April ini kita sudah bisa mengumpulkan penyedia jasa, dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU, bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun untuk melanjutkan pekerjaan," ucap Basuki dalam konferensi pers secara daring, Rabu (23/4/2025).

Basuki merinci, anggaran Rp10 triliun yang sudah dicairkan akan digunakan untuk membayar beberapa paket pekerjaan, seperti jalan tol IKN, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara IKN, proyek air limbah, hingga pembangunan jalan kawasan KIPP 1A.

Anggaran tersebut bukan pengadaan proyek baru, namun fokus pada pelunasan kontrak. Sebab, selanjutnya Badan Otorita akan mengambil alih pengadaan proyek di IKN yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

"Pekerjaan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2022-2024 yang belum selesai, tetap dilaksanakan oleh Kementerian, baik Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan tol, Istana Wapres, masjid, air limbah, jalan dalam kawasan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut