Kemenkeu Catat Realisasi Bantuan Subsidi Gaji Rp29,81 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi bantuan subsidi gaji sebesar Rp29,81 triliun untuk 12,4 juta orang. Di mana masing-masing penerima mendapatkan Rp2,4 juta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi gaji ini disalurkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19
"Kita terus memberikan bantuan seperti subsidi gaji bagi para pekerja yang di bawah Rp5 juta," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (5/1/2021).
Dia menyebutkan, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah pendidik honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp2,49 triliun dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,13 triliun, serta subsidi kuota internet di Kemendikbud Rp3,82 triliun dan Kemenag Rp240 miliar.
Realisasi anggaran perlindungan sosial selama 2020 mencapai Rp220,39 triliun. Anggaran ini digelontorkan untuk membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19.