Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kehalalan Vaksin Sinovac, Ini Hasil Pemeriksaan MUI

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:40:00 WIB
Soal Kehalalan Vaksin Sinovac, Ini Hasil Pemeriksaan MUI
MUI masih mematangkan laporan yang sudah diperoleh tim audit di China dan sejumlah hasil dari Bio Farma, serta BPOM. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) telah mendistribusikan ratusan ribu vial atau dosis vaksin Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia. Meski pengiriman ke daerah telah dilakukan, namun rilis kehalalan vaksin Covid-19 belum disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Halal MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, pihaknya telah mengaudit bahan-bahan pokok yang menjadi dasar pembuatan vaksin Sinovac. Proses audit dilakukan langsung di lokasi produksi vaksin inovac, China.

"Untuk vaksin ini, MUI sudah menurunkan tim ikut audit di produsen vaksin Sinovac. Timnya sudah menjalankan tugasnya dan sudah balik lagi ke Jakarta," ujar Sholahuddin saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (5/1/2021). 

Meskipun belum mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac, Sholahuddin mengatakan, vaksin yang sudah didistribusikan Bio Farma berasal dari bahan pokok halal dan tidak mengandung bahan yang diharamkan secara Islam. Kabar 3 juta dosis vaksin akan menggembirakan bagi masyarakat Indonesia.

Saat ini, MUI masih mematangkan sejumlah laporan yang diperoleh tim audit saat berada di China dan hasil dari Bio Farma, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di mana tim masih mengkompilasi informasi-informasi terkait dengan bahan pokok, bahan tambahan, dan proses serta bahan penolong saat memproduksi vaksin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut