Kemenkominfo Minta Operator Seluler Investigasi Mendalam Terkait Kebocoran Data Sim Card

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler bersama ekosistem pengendali data untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kebocoran data sim card.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia dengan melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait.
Rapat koordinasi itu, melibatkan ekosistem pengendali data, diantaranya seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.
Menurut dia, dalam koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.
“Jadi dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Semuel dalam keterangan resminya dikutip Selasa (6/9/2022).