Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emas Mahar Cinta, Pengorbanan Fitria untuk Modal Usaha dan Pendidikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM dan Pegadaian Kerja Sama Percepat Penyaluran KUR

Minggu, 12 Juni 2022 - 14:11:00 WIB
Kemenkop UKM dan Pegadaian Kerja Sama Percepat Penyaluran KUR
Kemenkop UKM dan Pegadaian kerja sama percepat penyaluran KUR. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun ini sampai dengan 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitor, dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitor. 

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitor. Selain itu, KUR Kecil/ khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitor. Terakhir KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitor.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan, MoU PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. Dengan program KUR Syariah Pegadaian, perseroan siap memfasilitasi para debitor yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha Allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitor karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tutur Damar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut