Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Draf RUU KUHAP: Penyandang Disabilitas Mental Tak Bisa Dipidana, tapi Direhabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM Gandeng Perempuan Tangguh Indonesia Kembangkan Ekosistem Ekonomi Digital untuk Disabilitas

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 12:03:00 WIB
Kemenkop UKM Gandeng Perempuan Tangguh Indonesia Kembangkan Ekosistem Ekonomi Digital untuk Disabilitas
Perempuan Tangguh Indonesia memberikan pelatihan untuk penyandang disabilitas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggandeng Perempuan Tangguh Indonesia (PTI) mengembangkan ekosistem ekonomi digital untuk penyandang disabilitas

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan kegiatan yang dilakukan PTI tak hanya menjadikan penyandang disabilitas mandiri secara financial, tetapi berpotensi dikembangkan menjadi ekosistem digital ekonomi. 

Pernyataan itu, disampaikan Menkop UKM saat menerima pengurus PTI dalam rangka persiapan kegiatan Digital Economy to support SDGs, pada Jumat (5/8/2022). Kegiatan itu akan berlangsung pada Senin (8/8/2022), di Bali.

“Saya berharap Perempuan Tangguh Indonesia mampu menjadi inkubator bisnis bagi disabilitas, dengan membangun sebuah ekosistem, terkait dari pembiayaan dan pelatihan secara berkelanjutan serta membantu menempatkan SDM disabilitas kepada perusahan-perusahaan yang ada di Indonesia”, ujar Teten Masduki, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (6/7/2022)

Ketua Umum PTI, Myra Winarko, mengatakan ada sekitar 31 juta disabilitas yang tercatat saat ini, dan ini merupakan potensi yang bisa dikembangkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di era digital. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut