Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf-Kadin Kerja Sama Bangkitkan Parekraf usai Dihantam Pandemi Covid-19

Senin, 20 September 2021 - 20:54:00 WIB
Kemenparekraf-Kadin Kerja Sama Bangkitkan Parekraf usai Dihantam Pandemi Covid-19
Menparekraf Sandiaga Uno dan Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menandatangani nota kesepahaman perkuat sektor parekraf. Foto: Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). 

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menparekraf Sandiaga Uno dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama bidang pariwisata dan ekonomi kreatif terutama dalam situasi pandemi Covid-19. Sandiaga menyambut baik kerja sama ini karena akan menguatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). 

"Ini kolaborasi yang sangat luar biasa dan akan membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk cepat bangkit setelah dihantam pandemi. Kadin Indonesia ini memiliki jaringan pengusaha yang luas baik dalam dan luar. Ini akan mempercepat recovery ekonomi kita," kata dia secara virtual di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Arsjad mengatakan, kerja sama ini merupakan awal langkah untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam memulihkan ekonomi di bidang parekraf yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. 

"Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia karena pariwisata kita sangat indah dan banyak dikunjungi banyak turis mancanegara," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut