Kemenperin Bantah Pernyataan KPBB soal Emisi Mobil Listrik vs Hybrid dan ICE
"Terpenting juga fasilitas recyling baterai yang tersedia sehingga baterai bekas KBL berbasis baterai dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder, sehingga ekosistem ‘end to end’ dari KBL berbasis baterai dapat terbentuk," ucap dia.
Lebih lanjut, Hendro menyampaikan hasil kajian life cyle emision oleh Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik yang dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023). Dalam kajian itu, emisi yang dihasilkan kendaraan listrik lebih rendah, yaitu 39 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e), dibandingkan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebesar 47 tCO2e, dan kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) yang mencapai 55 tCO2e.
Menurutnya, angka emisi ini berbeda tidak terlalu jauh per ton CO2 per Km-nya jika bersamaan bensin yang digunakan lebih bio atau green fuel. Ia pun menekankan life cycle emissions menunjukan jumlah total gas rumah kaca dan partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan mulai dari produksi hingga penggunaan dan pembuangan (disposal), ditunjukkan dengan satuan tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
Maka dari itu, masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi bahan bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) dan secara gradual akan menurun jika bahan input ini dilakukan secara green fuel.
"Sedikit mengritik KBPP yang disampaikan Ahmad Syafrudin yang memahami konteks secara tidak utuh, sehingga disarankan agar melihat roadmap EV yang dibuat Kemenperin serta langkah strategis untuk masuk Net Zero Emision lebih cepat dari target pemerintah tahun 2060 melalui sektor alat transportasi yang mengarah green mobility dengan porsi EV roda dua dan empat yang lebih banyak di tahun 2035 dibanding kendaraan berbahan bakar fosil,” tutur dia.
“Dalam konteks PLTU dan emisi BEV, Hybrid dan ICE yang disebut KBPP tidak salah, yang salah oleh mereka (KBPP) memahami statement Menperin yang sepotong dan tidak utuh," ucap Hendro.
Kemenperin bersama Menko Marvest saat ini sedang merevisi Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Hal ini diperlukan untuk memperkuat supply agar masyarakat juga dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau, selain itu pabrik baterai yang direncanakan mulai beroperasi pada 2025 dapat menekan harga kendaraan EV.
Editor: Puti Aini Yasmin