Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Harap Harga Gas Industri Tak Jadi Naik di Oktober 2023, Ini Alasannya

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:20:00 WIB
Kemenperin Harap Harga Gas Industri Tak Jadi Naik di Oktober 2023, Ini Alasannya
Kemenperin Harap Harga Gas Industri Tak Jadi Naik di Oktober 2023, Ini Alasannya (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) tidak mengalami perubahan atau naik. Pasalnya, jika harga non-HGBT naik maka akan berdampak negatif bagi sektor industri. 

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito kenaikan harga gas akan menghantam banyak industri. Terutama, industri-industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku seperti pupuk dan petrokimia.

"Kalau yang menggunakan sebagai bahan baku sangat berat. Karena di situ komponen hampir 60 persen. Kalau yang digunakan sebagai energi sebesar 30 persen," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8/2023)

Warsito menuturkan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kenaikan harga gas industri non HGBT pada Oktober 2023 mendatang. Ia mengatakan SKK Migas akan mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga gas industri.

Maka dari itu, SKK Migas akan kembali melakukan perhitungan dan menunda kenaikan harga gas industri.

"Kita sudah banyak suara dari para pelaku industri yang mengharapkan kenaikan harga gas ini tidak perlu terjadi," katanya 

Warsito berharap kenaikan harga gas industri ini tidak terjadi baik dalam waktu dekat maupun ke depannya. Karena kenaikan harga gas akan memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap kinerja industri.

Sementara itu Direktur Industri Kimia Hulu, Putu Nadi Astuti menuturkan hampir seluruh industri mengajukan keberatan terkait kenaikan harga gas ini. Pasalnya, kenaikan harga mencapai 30 persen dari 7 dolar AS menjadi sekitar 12 dolar AS per MMBtu ini akan mengurangi daya saing industri.

Apalagi, sektor industri manufaktur saat ini masih dalam kondisi pemulihan pascapandemi Covid-19. Para pelaku industri menilai bahwa kenaikan harga gas ini terlalu mendadak, bahkan terkesan terburu-buru.

"Industri yang paling besar menggunakan gas ada di industri kaca dan keramik. Yang pakai gas sebagai bahan baku lebih dari 70 persen seperti pupuk dan petrokimia," ucap Putu .

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut