Kemenperin Terbitkan Rekomendasi Impor Garam Industri 670.000 Ton
JAKARTA, iNews.id - Setelah mendapatkan kembali mandat dari Presiden Joko Widodo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menerbitkan rekomendasi impor garam untuk industri sebesar 670.000 ribu ton.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk impor garam industri yang dilayangkan langsung ke Kementerian Perdagangan sebagai penerbit izin. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2018, tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
"Sudah (keluar surat rekomendasi). Sementara ini diberikan rekomendasi sejumlah 670 ribu ton," ucapnya, Senin (19/3/2018) malam.
Rekomendasi yang dikeluarkan tersebut merupakan permintaan mendesak dari 27 industri. Meski tidak menyebut apa saja nama perusahaan yang meminta, namun Sigit menjabarkan sektor industrinya.
"Rekomendasi dari Kemenperin untuk 27 industri, yaitu untuk sektor industri kertas, farmasi, makanan dan minuman," katanya.